Pemerintah Indonesia bersiap memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Tak lama lagi, status ibu kota Jakarta akan berganti.

Rencana pemindahan ibu kota ini sebenarnya sudah digagas sejak era Presiden pertama Indonesia, Soekarno, dan kini akan direalisasikan oleh Presiden Joko Widodo.

Proses pemindahan ibu kota ini dipercepat setelah DPR RI sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dalam rapat paripurna pada 18 Januari 2022.

UU IKN menjadi proyeksi keseriusan pemerintah Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Target pemindahan ibu kota negara ini adalah pada 2024 hingga 2045.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun telah menerbitkan Buku Saku Pemindahan Ibu Kota Negara yang memuat informasi mengenai tahapan pemindahan ibu kota negara.

Pembangunan ibu kota baru akan diawali dengan pembangunan infrastruktur utama, meliputi Istana Kepresidenan, gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)/Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pembangunan perumahan di kawasan utama ibu kota baru yang akan diberi nama “Nusantara”.

Kemudian, tahap selanjutnya adalah pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahap awal, meliputi personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta MPR, yang dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur dasar seperti air dan energi.

Anggaran Ibu Kota Baru

Rencana pemindahan ibu kota menuai beragam reaksi dari masyarakat, baik positif maupun negatif.

Pihak yang mendukung rencana pemindahan ibu kota menilai pemindahan ibu kota merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Indonesia sekaligus meringankan beban Jakarta.

Sementara itu, tingginya anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan ibu kota baru, terutama di tengah pandemi COVID-19, menjadi salah satu alasan sebagian pihak mengecam rencana pemindahan ibu kota pemerintah.

Pada 2020, Bappenas menginformasikan anggaran pembangunan ibu kota baru diproyeksikan mencapai Rp466 triliun, dengan Rp90,4 triliun untuk pembangunan fisik ibu kota baru bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, Rp252,5 triliun akan bersumber dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan Rp123,2 triliun dari sektor swasta dan badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan usaha milik negara (BUMN) untuk pembiayaan pembangunan, ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diperuntukkan bagi penanganan dampak pandemi COVID-19 tidak akan digunakan untuk pembangunan ibu kota baru.

Masa Depan Jakarta

Setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang, banyak pihak mulai mempertanyakan masa depan Jakarta.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi, dalam diskusi publik dampak pemindahan ibu kota negara dari Jakarta pada 24 Januari 2022 lalu, mengatakan pemindahan ibu kota negara akan memengaruhi kinerja ekonomi Jakarta.

Dampaknya akan terasa pada belanja rumah tangga dan belanja pemerintah di Jakarta yang diperkirakan menurun, tegasnya.

Pasalnya, industri padat karya diperkirakan hengkang dari Jakarta dan kota satelit lainnya. Konsumsi rumah tangga juga diperkirakan menurun seiring dengan adanya pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) serta personel TNI dan Polri ke ibu kota baru, ujarnya.

Padahal, Kadin DKI Jakarta mencatat, tingkat konsumsi rumah tangga di Jakarta memengaruhi kinerja daerah lain, yakni Jawa (21 persen), Bali dan Nusa Tenggara (7 persen), Kalimantan (6 persen), Sumatera (5 persen), dan Sulawesi-Papua (4 persen).

Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), pada 2019, Jakarta menyumbang 20 persen PDB sektor perdagangan, dengan pusat jasa keuangan menyumbang 45 persen.

Sementara itu, pusat jasa perusahaan menyumbang 68 persen, pusat administrasi pemerintahan dan pertahanan 49 persen, jasa pendidikan 27 persen, dan industri proses 10 persen, kata lembaga itu.

Jakarta menyumbang 17,23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) negara pada kuartal II 2021, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Jakarta Terus Tumbuh

Kadin mengaku optimistis meski ibu kota negara dipindah, perekonomian nasional tetap bertumpu pada Jakarta.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan Jakarta untuk mengantisipasi penurunan kinerja ekonomi pascapemindahan ibu kota, katanya.

Pemerintah Provinsi Jakarta dapat beralih ke ekonomi bernilai tambah tinggi dan berkolaborasi dengan provinsi tetangga, termasuk Jawa Barat dan Banten, sarannya.

Jakarta harus bertransformasi menjadi kota bisnis karena distribusi bisnis di Jakarta didominasi oleh bisnis perdagangan dan ritel skala besar (46,7 persen), akomodasi dan makanan & minuman (16,72 persen), dan industri proses (16,53 persen), tambahnya.

Dukungan terhadap sektor UMKM juga diperlukan karena sektor ini mencakup sekitar 93,46 persen bisnis di Jakarta, tambahnya.

Dengan dukungan infrastruktur di Jakarta, Jakarta dapat fokus menjadi pusat keuangan dan perbankan hingga pusat logistik dan ekspor-impor.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menghimbau Pemprov DKI Jakarta mengantisipasi dampak pemindahan ibu kota baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Dampaknya terhadap belanja rumah tangga, tenaga kerja, investasi, ekspor, dan pertumbuhan ekonomi harus diantisipasi, ujarnya.

Sektor-sektor yang terdampak langsung juga perlu diidentifikasi, skenario mitigasi disiapkan, serta kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan perguruan tinggi, imbuhnya.

Jakarta sebagai Pusat Ekonomi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi Indonesia meski tidak lagi menyandang status ibu kota.

Saat ini, Pemprov DKI tengah merumuskan posisi Jakarta pasca-pemindahan ibu kota dengan melibatkan para ahli, ujarnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga mengatakan pembangunan di Jakarta akan kembali berjalan seiring dengan upaya pemerintah yang terus mempercantik Jakarta, memastikan integrasi transportasi, dan penanganan banjir.

Pemindahan ibu kota negara tidak hanya menjadi tantangan bagi Jakarta, tetapi juga bagi Nusantara sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru, imbuhnya.

Khusus untuk Jakarta, pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta berbagai pihak lainnya, harus memastikan bahwa Jakarta tetap memiliki daya tariknya dan terus menopang perekonomian nasional, kata Patria.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *