Operasi Zebra 2025 Dimulai: Jadwal, Wilayah, dan Pelanggaran yang Diincar Polisi

operasi

Jakarta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memulai Operasi Zebra 2025 yang akan berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tahunan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan kondisi jalan raya yang lebih aman, tertib, dan lancar. Pelaksanaan operasi ini menjadi langkah strategis menjelang periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), yang kerap diwarnai peningkatan mobilitas dan potensi pelanggaran lalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dengan memastikan kelengkapan dokumen berkendara serta kondisi kendaraan yang prima. Hal ini penting agar terhindar dari penindakan hukum dan dapat berkendara dengan aman. Operasi Zebra 2025 tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pembinaan untuk membangun budaya tertib lalu lintas.

Operasi ini diharapkan dapat secara signifikan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian, kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dapat terwujud di seluruh pelosok negeri, khususnya menjelang lonjakan arus kendaraan saat libur akhir tahun.

Operasi Zebra 2025 telah resmi dimulai pada hari Senin, 17 November 2025, dan akan berlangsung selama dua pekan penuh. Penindakan dan edukasi akan dilaksanakan secara intensif hingga tanggal 30 November 2025. Durasi 14 hari ini merupakan standar pelaksanaan operasi zebra yang konsisten dilakukan oleh Korlantas Polri setiap tahunnya.

Pelaksanaan operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah hukum Indonesia, mulai dari tingkat Kepolisian Daerah (Polda) hingga Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Resor Kota (Polresta). Setiap daerah akan menyesuaikan target dan fokus penindakan berdasarkan analisis kondisi lalu lintas di wilayah masing-masing.

Masyarakat diharapkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama periode ini dan seterusnya. Mengingat operasi ini merupakan upaya preventif dan represif untuk menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

Fokus operasi kali ini lebih banyak pada penindakan preemtif dan preventif, masing-masing porsinya 40 persen. Sementara penegakan hukum dengan tilang hanya sekitar 20 persen.

“Pelanggaran yang disasar itu pelanggaran kasat mata yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas. Misalnya penggunaan helm, juga knalpot-knalpot yang tidak sesuai dengan standar. Diantaranya Itu yang kita sasar,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *